Chat with us, powered by LiveChat

Bali Memberlakukan Peraturan Pelarangan Penggunaan Plastik

Bali Memberlakukan Peraturan Pelarangan Penggunaan Plastik, Bali telah mengambil langkah besar untuk mengurangi polusi di lautnya. Memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti tas belanja, styrofoam dan sedotan.

abadiplay , Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan larangan tersebut pada hari Senin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 97/2018, menyatakan harapan bahwa kebijakan tersebut akan mmemberi 70 persen penurunan plastik di laut Bali dalam satu tahun.

Kebijakan baru ini membawa masa tenggang enam bulan sejak 21 Desember, ketika ditandatangani dan mulai berlaku.

“Kebijakan ini ditujukan untuk produsen, distributor, pemasok dan pelaku bisnis, termasuk individu, untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai. Mereka harus mengganti plastik dengan bahan lain, “kata Koster seperti dikutip tribunnews.

Dia menambahkan bahwa sanksi administratif akan dikenakan pada mereka yang tidak mematuhi larangan tersebut. “Jika mereka tidak patuh, kami akan mengambil tindakan, seperti tidak memperpanjang izin usaha mereka,” kata Koster.

Sulit untuk melacak asal-usul sampah di pantai Bali, tetapi para ahli memperkirakan bahwa hingga 80 persen berasal dari pulau itu.

Sampah yang dikumpulkan oleh pekerja informal dari hotel dan desa sering dibuang di sungai, yang kemudian membawa limbah ke laut. Sampah akhirnya menemukan jalan kembali ke pantai-pantai pulau resor di pasang surut dan arus pantai.

Jakarta Juga Mengikuti Langkah Bali Memberlakukan Peraturan Pelarangan Penggunaan Plastik

Jakarta berencana untuk mengikuti contoh Bali dengan menyusun peraturan gubernur yang sama yang melarang kantong plastik sekali pakai.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Jakarta Isnawa Adji mengatakan bahwa warga Jakarta telah sepakat untuk mengurangi sampah plastik. Menurut sebuah survei oleh Gerakan Diet Kantong Plastik Indonesia, lebih dari 90 persen penduduk Jakarta setuju untuk mengurangi penggunaan plastik mereka.

Isnawa mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mengurangi plastik sekali pakai adalah membatasi sedotan di restoran. Dengan hal lain yang berhubungan dengan plastik juga mulai diberlakukan.

Dia mengatakan bahwa badan tersebut akan meminta masukan dari para pemangku kepentingan dan penduduk selama berbulan-bulan sebelum diberlakukannya larangan tersebut.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan juga mempertimbangkan rencana untuk mengeluarkan kantong plastik tahun depan untuk mengurangi penggunaannya.